Buruh yang Taat Beribadah Akan Jujur, Produktif dan Setia Kepada Perusahaan

02 Mei 2021

JAKARTA - hak buruh yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat pada waktunya, terlebih Sholat Jumat, perlu diperhatikan oleh pengusaha dan pimpinan perusahaan, seperti pabrik-pabrik dengan penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing.

Islam memberi perhatian besar terhadap isu buruh atau tenaga kerja, bukan sekadar isu ekonomi, namun juga terkait isu kemanusiaan, keadilan, dan toleransi.

"1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Buruh bukan sekadar faktor produksi, tetapi mitra pengusaha, sehingga harus saling menghormati dan menghargai kewajiban dan hak masing-masing, khususnya terkait dengan hak beribadah sesuai agama yang dianut sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi," kata Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar melalui keterangan tertulis diterima pada Ahad (2/5/2021).

Menurutnya, masalah buruh bukan hanya menyangkut hak atas upah yang layak, hak cuti, hak atas jaminan kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. "Di samping itu, jangan abaikan pula hak mereka untuk beribadah sesuai agama yang dianut," tutur Fuad.

Fuad mengatakan hak buruh yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat pada waktunya, terlebih sholat Jumat, perlu diperhatikan oleh pengusaha dan pimpinan perusahaan, seperti pabrik-pabrik dengan penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing.

"Ibadah tidak mengurangi produktivitas kerja buruh, tapi justru mendukung dan merupakan wujud toleransi. Buruh yang taat beragama dan rajin beribadah justru kestabilan mental dan emosinya lebih baik," lanjutnya.

Fuad berpendapat buruh yang taat beribadah juga mampu menjaga kedisiplinan, produktif, jujur, setia, serta tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan perusahaan dan rekan kerjanya karena merasa diawasi Tuhan setiap saat.

Selain itu, lanjut Fuad, buruh yang akan mengikuti kursus bimbingan perkawinan bagi yang hendak menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) perlu dipermudah untuk mendapatkan izin di tempat kerjanya.

"Hubungan industrial yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila harus dipahami secara baik dan benar oleh setiap pengusaha, investor, dan pekerja di seluruh wilayah hukum negara Republik Indonesia," tutupnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Tukang Las, Polres Gresik Tetapkan Dua Oknum Pesilat Sebagai Tersangka

60 menit yang lalu

GRESIK, HINews - Setelah memeriksa lebih kurang 8 orang Pesilat, tim penyidik Satreskrim Polres Gresik menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tukang las inisial KM

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Kotak Amal di Magetan

1 jam yang lalu

MAGETAN, HINews - Tidak hanya mengamankan satu pelaku pembobol toko sembako di Wilayah Ngariboyo, Sat Reskrim Polres Magetan juga amankan dua orang pelaku pencurian spesialis tabung gas dan kotak