Prabowo Diminta Segera Benahi Institusi Polri

Sekjen LPKAN Abdul Rasyid.
Sekjen LPKAN Abdul Rasyid.

JAKARTA, HINews - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk membenahi Institusinya secara menyeluruh. Hal tersebut menyusul sejumlah kasus yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara.

Dari polisi tembak polisi, polisi tembak warga sipil, polisi terlibat jual beli narkoba, polisi terlibat LGBT hingga yang teranyar polisi peras warga negara Malaysia.

Baca Juga: LPKAN Desak MA Meningkatkan Pengawasan dan Perbaiki Integritas Hakim

Sekjen Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Abdul Rasyid mengingatkan jika polisi tidak berbenah, maka jangan salahkan muncul wacana publik agar Polri di bawah Kementerian Pertahanan atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Abdul Rasyid menilai Polri lamban dalam mereformasi institusinya. Sebab trend kekecewaan masyarakat terhadap Polri cenderung mengalami peningkatan.

"Kami menilai keberadaan Polri masih dibutuhkan. Namun perlu diingat bahwa seiring dengan perkembangan informasi tekhnologi maka Polri juga dituntut untuk mereformasi diri dengan tidak mengabaikan masukan dan informasi dari masyarakat," ujar Abdul Rasyid kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan lambanya polisi dalam menangani sebuah kasus, baik di tingkat Polsek hingga Mabes Polri.

"Anehnya setelah sebuah kasus itu viral di media sosial baru ditangani. Akhirnya muncul pertanyaan, apakah karena tidak ada uangnya kemudian polisi tak mau bertindak?. Wajar jika ada istilah No Viral No Justice," katanya.

Untuk itu LPKAN mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk bersih-bersih institusi Polri.

"Jika Pak Prabowo memiliki komitmen untuk menjalankan pemerintahannya yang bersih maka saran kami adalah perbaiki dulu institusi kepolisian. Jadi ketika ada persoalan tindak pidana, baik dari tingkat daerah hingga pusat proses penegakkannya secara prosedural dan tanpa adanya transaksional," ungkapnya.

Baca Juga: LPKAN: Calon Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi Bersiap Hadapi Karma Politik

Pihaknya juga menyayangkan kasus pemerasan warga negara Malaysia yang melibatkan anggota Polda Metro Jaya. Akibat peristiwa itu citra Polri di mata dunia kian terpuruk.

"Ini momentum pemerintahan Prabowo untuk membersihkan anggota Polri yang koruptif dan bermental pemeras. Selain itu LPKAN juga mendorong agar para penegak hukum untuk menandatangani Pakta Integritas. Jika terbukti korupsi, maka harta kekayaannya dirampas pemerintah dan dimiskinkan," pungkasnya.

Sebelumnya sebanyak 31 polisi di Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan usai dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat. Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1/2024).

Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan antara lain delapan orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, satu orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah siri,.

Selain itu satu orang terlibat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.

Baca Juga: LPKAN Minta APH Usut Tuntas Peristiwa Kebakaran Smelter Milik PTFI di Gresik

"Pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (3/12/2025).

Karyoto juga menekankan menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

"Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," katanya.

Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja. "Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal, " ucapnya.**

Editor : Redaksi