JAKARTA,HINews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan korupsi di Kementerian Agama. Hal tersebut menyusul adanya temuan penyelewengan pengalihan kuota haji yang dilakukan petugas haji Kemenag.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP.PERISAI) Chandra Halim mengungkapkan, kasus korupsi tersebut diduga melibatkan Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama RI.
"Keduanya merupakan pimpinan di Kementerian Agama RI, mereka yang paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi penyelewengan kuota haji yang dilakukan anak buahnya." tegas Chandra Halim dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut dia, dalam penyelenggaraan Haji 2024 timwas haji DPR mendapatkan temuan jamaah haji yang harus membayar 300 juta untuk diberangkatkan dengan kuota haji khusus setelah ditakut takuti petugas keberangkatan haji mereka akan ditunda padahal sebagai pengguna kuota haji khusus jamaah sudah membayar sekitar 160 juta.
Chandra mengungkapkan, apa yang dilakukan petugas haji dilapangan tidak mungkin dilakukan seorang diri tapi melibatkan banyak orang baik didalam Kementerian Agama maupun pihak luar.
"Modus menakut-nakuti jamaah ditunda keberangkatannya selalu berulang setiap tahun tapi kali ini sudah keterlaluan. Korupsinya besar sekali karena itu KPK tidak punya pilihan lain selain menyeret kedua pimpinan Kementerian Agama ke pengadilan Tipikor." tegas Chandra.
Seperti diketahui tim pengawas haji DPR menemukan ada 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan menjadi kuota haji khusus.
Bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang masuk ke kantong petugas haji jika satu jamaah haji dimintai uang 300 juta untuk bisa diberangkan dengan kuota haji Khusus.
"Kami akan datangi KPK setelah sebelumnya kami geruduk kantor Kementerian Agama dan menyeret kedua pimpinan lembaga itu." pungkas Chandra.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M. Penegasan ini disampaikan Menag saat dimintai respons terkait isu tentang pengalihan kuota tambahan.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," tegas Menag Yaqut seperti dikutip dari Fajar.com, Jumat (21/6/2024).
Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai. Proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) berjalan lancar.
Peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023, bisa diantisipasi dengan baik sehingga seluruh jemaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).
“Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar,” sebutnya.
Hal ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smart Card, atau yang biasa disebut dengan Kartu Nusuk, dan adanya skema murur) pada proses pendorongan jemaah haji dari Arafah ke Mina. Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus), dan langsung menuju Mina.
“Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, nusuk dan murur,” ungkapnya.
Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.
Menag mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim. Pada saat yang sama, Menag juga menerima surat resmi yang isinya menginformasikan bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota pada musim haji 1446 H/2025 M.
Menag mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat.
Editor : Redaksi