KOTA BEKASI, HINews - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengapresiasi pembentukan Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita (RPAPP) Kecamatan Mustikajaya.
Menurutnya, RPAA terbentuk atas dasar keresahan atas banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang tak terkoordinir. Karenanya ia menyambut baik adanya keterlibatan stakeholder karena akan berdampak pada menurunnya angka kekerasan terhadap anak.
"Ketika semua unsur terlibat, kita optimis bisa menekan angka kekerasan pada anak, khususnya di wilayah Kota Bekasi. Karena RPAPP ini sejatinya akan dibentuk di 12 kecamatan," katanya di acara sosialisasi perlindungan anak dan perempuan di wilayah Mustikajaya, Rabu (26/6/2024).
Rusman tak menampik angka kekerasan di Kota Bekasi yang masih cukup tinggi. Karena itu ia berharap semakin banyak stakeholder yang ikut terlibat dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak.
"Kami memang butuh banyak pihak untuk terlibat. Karena pada prinsipnya kami terbuka oleh siapapun yang mau terlibat dalam gerakan perlindungan anak," ujarnya.
Sementara itu, Pembina RPAPP, Adelia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk membantu memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari berbagai kasus kekerasan.
"Kenapa kita bentuk di Mustikajaya, karena di kecamatan ini kekerasan anak dan perempuan cenderung tinggi. Dengan adanya RPAPP mudah-mudahan angkanya bisa ditekan," ucap Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2024-2029 itu.
Adelia menuturkan, RPAPP rencananya akan dibentuk di 12 kecamatan. Hal ini untuk memaksimalkan peran relawan dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan di Kota Patriot.
Adapun anggota RPAPP terdiri dari kader Posyandu, ibu rumah tangga hingga mahasiswa yang terbeban untuk membantu penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Saat ini tercatat ada 15 Posyandu yang menjadi binaan Adelia.
'Keberadaan relawan salah satunya untuk mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak. Karenanya kami mengajak masyarakat untuk bisa ikut bergabung bersama kami," jelasnya.
RPAPP juga telah menyusun sejumlah agenda, hingga menggandeng KPAD Kota Bekasi untuk memperkuat perannya di lingkungan masyarakat. Dengan begitu, penanganan masalah kekerasan terhadap anak bisa lebih maksimal dilakukan.
"Kita tidak bisa sendirian dalam bekerja. Makanya kami butuh KPAD membersamai kami terutama dalam penangan kasus kekerasan terhadap anak," tandas Adelia.
Editor : Redaksi