JAKARTA, HINews - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FIB) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan mendesak agar Polri menangkap Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang dinilai telah melakukan penistaan agama yang menjadikan praktik sholat jadi bahan candaan.
Dari pantauan wartawan, demo mulai digelar pukul 13.20 WIB di depan Museum Polri. Mereka membawa dua spanduk bertuliskan "Jangan kau nodai agamamu demi meraih jabatan duniawi. "#Tangkap Zulkifli Hasan sang penista agama" dan "Pak Kapolri segera tangkap dan adili penista agama Zulkifli Hasan".
Baca Juga: Dinilai Lecehkan Syariat Islam Demi Dukung Prabowo, Ketua DPD RI Kecam Pernyataan Ketum PAN
Demo ini dikawal oleh belasan anggota polisi. Aparat berjaga agar upaya penyampaian pendapat di muka umum itu berjalan lancar dan tertib.
Ketua Umum FIB Rahmat Himran mengatakan Zulkifli Hasan telah mencederai nilai-nilai agama. Zulhas telah melecehkan atau menjadikan solat sebagai guyonan, solat sebagai mainan yang viral di media sosial dan media massa beberapa waktu lalu.
"Menyampaikan bahwa dalam solat Magrib sudah tidak ada lagi jemaah yang mengucapkan kata Amin pada saat pembacaan surat Alfatihah.
Bahkan, Zulkifli Hasan kemudian mencemooh dengan menistakan agama dengan cara tahyatul masjid yang tadinya memakai tahiyat jari telunjuk kemudian sampai saat ini justru jemaah sudah memakai dua jari," kata Rahmat sambil menunjukkan dua jari di lokasi.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Dinilai Telah Lecehkan Agama, Suara PAN Diprediksi Bakal Ambruk
Menurut dia, perbuatan itu adalah penistaan agama yang sangat keji. Apalagi, kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa pernyataan Zulkifli Hasan merupakan bentuk penistaan agama.
"Oleh karena itu, pada hari ini Kamis, 21 Desember 2023 saya Rahmat Himran sebagai Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu akan melaporkan secara resmi Zulkifli Hasan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Rahmat.
Dalam laporan itu, Rahmat mengaku akan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menangkap dan mengadili Zulkifli Hasan
"Di mana Zulkifli Hasan telah melakukan penistaan agama yang sangat keji yang tentunya harus segera ditangkap dan diadili. Jika Kapolri tidak memproses Zulkifli Hasan, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia," ungkapnya.
Melansir laman medcom, ultimatum ini diminta menjadi atensi Kapolri. Dengan begitu, Korps Bhayangkara bisa menindaklanjuti laporan yang akan dilayangkan. Laporan terhadap Zulkifli Hasan disampaikan setelah demonstrasi selesai digelar.**
Editor : Redaksi