JAKARTA, HINews - Mabes Polri akan membentuk tim untuk mengungkap adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-zaitun Panji Gumilang. Hal ini diungkapkan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan konferensi pers di Mabes Polri. Senin, (26/06/2023) Siang.
Kepada media Komjen Agus menyampaikan, kemarin sudah ada arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polri akan bekerja profesional dalam menyikapi kontroversi terkait adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-zaitun Panji Gumilang.
Menurut Wakapolri, Hal itu sudah dirapatkan oleh Menkopolhukam dan akan membentuk tim yang ada di palestina untuk memperkuat laporannya.
"Kemarin polri juga sudah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh ponpes Al-zaitun," katanya.
Menanggapi laporan tersebut, kata Komjen Agus, Polri akan melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Dikatakannya, apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di Pondok Pesantren Al-zaitun. "Nanti mudah-mudahan bisa membuktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada disana," kata Wakapolri.
Untuk itu, Komjen Agus menegaskan, Polri akan segera memeriksa pelapor dan saksi-saksi dan juga saksi ahli, kemudian MUI dan tokoh-tokoh agama yang memahami sebagaimana ajaran agama islam sesungguhnya.
"Kemudian Nanti kita akan mengarah kepada internal pondok Al-zaitun, dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari pada dugaan terjadi tindak pidana penistaan agama," jelasnya.
Saat disinggung soal fungsi tugas Pemerintah Daerah Jawa Barat. "Pemerintah Daerah sudah melakukan tugas sesuai fungsinya masing-masing," jawab Wakapolri.
Menurut Komjen Agus, Pembinaan agama terhadap masyarakat memang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah. "Sesuai fungsinya, pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas," tandasnya.
Lebih dalam Wakapolri menjabarkan, Fungsi Tugas Polri dibidang penegakan hukum, jadi kami akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan apa yang disampaikan masyarakat. "Ada tidaknya dugaan penistaan agama disana," tegasnya.
Secara sepintas apa yang dilaporkan masyarakat, kata Komjen Agus, dugaan penistaan agama "ADA". "Tapi, tidak bisa kan mengatakan begitu, kami akan lengkapi dulu keterangan dari saksi dan ahli Agama, baru mengarah ke pelakunya," tegasnya.
Wakapolri pun berjanji, mengingat kasus ini menimbulkan keresahan masyarakat. "Secepatnya akan diproses," tegasnya.
Oleh sebab itu, Dia pun meminta kepada Dirtipidum Bareskrim Polri dan Siber Bareskrim Polri untuk menangani kasus ini secara cepat. "Agar Polri dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam menyelesaikan kasus yang menimbulkan keresahan," pungkas Komjen Agus. (Kr1)
Editor : KR1