Penumpang Tak Kantongi Dokumen Covid-19, 15 Bus di Terminal Mengwi Batal Berangkat

avatar Harian Indonesia News

Sebanyak 15 bus antarkota antar provinsi (AKAP) ditahan keberangkatannya di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Selasa (4/4/2021). Pasalnya, seluruh penumpang bus tidak mengantongi hasil tes Covid-19.

"Ada 15 bus yang tidak diizinkan berangkat karena penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat hasil tes bebas Covid-19," kata Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra.
Pemeriksaan dilakukan ketika bus yang membawa pemudik tujuan sejumlah kota di Jawa itu hendak berangkat. Begitu sudah masuk ke dalam bus, polisi lalu meminta seluruh penumpang menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19.

Saat itulah polisi mendapati 15 bus yang penumpangnya tidak membawa surat bebas Covid-19. Mendapati hal itu, polisi meminta sopir bus tidak memberangkatkan armadanya.

Polisi lalu mendatangkan petugas dari Puskesmas Mengwi ke terminal untuk melakukan pemeriksaan tes antigen kepada setiap penumpang bus. Penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak diizinkan meneruskan perjalanan.

Aan menambahkan, pengetatan dilakukan agar tidak terjadi penumpukan tes Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk.

"Pengetatan kita lakukan dari sini, agar di pelabuhan tidak terjadi penumpukan untuk rapid tes," ujarnya.

Editor : D1N